NO WASTING TIME!

Rabu, 04 April 2012

BLSM dan Kemiskinan

Pemerintah telah menyiapkan kebijakan kompensasi bagi warga yang rawan terkena dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April dengan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Berdasarkan RAPBN 2012, pemerintah akan memberikan BLSM sebesar 150.000 per bulan rupiah selama sembilan bulan kepada 18,5 juta rumah tangga sasaran. Total anggaran BLSM mencapai 25 triliun rupiah. Angka 18,5 juta rumah tangga sasaran mengacu pada Program Perlindungan Sosial (PPLS), yaitu 30 persen kelompok rumah tangga ekonomi terbawah.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan bentuk kompensasi lain berupa subsidi transportasi umum sebagai sektor yang secara langsung terdampak kenaikan harga BBM. Skemanya diberikan, antara lain, melalui penambahan angkutan umum kelas ekonomi, penumpang barang, dan kompensasi terhadap kenaikan biaya tidak langsung angkutan umum perkotaan. Anggarannya sekitar 5 triliun rupiah.

Kenaikan harga BBM bersubsidi bukan saja berakibat pada kesulitan mereka memenuhi kebutuhan subsisten (seperti pangan) karena harga barang naik, tetapi juga akan berakibat pada kebutuhan mereka atas kesehatan yang baik, biaya pendidikan anak-anak, dan aneka kebutuhan lain yang tentu saja akan meningkat. Kehidupan mereka akan semakin merosot, dan mengakibatkan bermunculannya orang-orang miskin baru.

Inilah dagelan di negeri yang kaya. Rakyatnya bukan semakin sejahtera, tetapi semakin menderita. Hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) warga negara kian tak jelas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhannya. Belum kelihatan upaya pemerintah melaksanakan kewajibannya. Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), negara wajib menghormati, melindungi, dan melaksanakan hak ekosob.

Tindakan pemerintah memberikan kompensasi atas kenaikan harga BBM bukanlah tindakan yang efektif sebagai usaha mengatasi kemiskinan. Tindakan itu sama tak efektifnya dengan pembagian beras untuk rakyat miskin. Itu bukanlah tindakan memenuhi hak masyarakat miskin yang diperhitungkan dengan cermat. Kegagalan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan beras untuk keluarga miskin (raskin) belum dijadikan pelajaran yang berharga.

Dalam kondisi keterpurukan, rakyat miskin bukannya semakin berkurang, tetapi terus bertambah. Berkaitan dengan kewajiban mengenai hasil, masih gelap target apa yang akan dicapai dengan pemberian kompensasi BBM. Berkurangnya jumlah keluarga miskin? Sampai kapan kompensasi diberikan? Apakah sampai masyarakat sudah dapat menerima kenaikan harga BBM? Sampai mereka menjadi kaya dengan modal 150.000 rupiah yang diberikan? Di sinilah lucunya. Meski tidak menghasilkan gelak tawa, kita menjadi kian kecewa.

Kita kian kecewa ketika rakyat miskin menjadi perhatian pemerintah hanya di saat harga BBM naik. Selama ini mereka dibiarkan berjuang sendiri tanpa perhatian berarti. Alokasi sumber daya yang seharusnya disediakan negara telah dialihkan dan diserahkan kepada mekanisme pasar. Akhirnya nasib mereka ditentukan oleh aktivitas ekonomi masing-masing. Pemenuhan hak ekonomi sosial budaya warga negara masih dinomorduakan dan belum menjadi perhatian yang serius.

Jika tidak ditangani dengan baik, naiknya harga BBM akan mengakibatkan cerita memilukan tentang kemiskinan yang terus berlanjut. Cerita tentang busung lapar, gizi buruk, putus sekolah, tak bisa berobat meski hanya di puskesmas, bahkan mengakhiri hidup karena nasib tak menentu di negeri kaya ini.

Carlos Vilas, seorang sosiolog di National Autonomous University of Mexico, menyebut program semacam BLSM ini sebagai kebijakan sosial neoliberal. Di setiap negara yang menganut neoliberalisme, kemiskinan dan ketimpangan menjadi kenyataan ekonomi, politik, dan sosial yang tidak bisa ditutupi.

Dalam satu kalimat, kemiskinan adalah kondisi deprivasi terhadap sumber-sumber pemenuhan kebutuhan dasar (seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan dasar), sedangkan kesenjangan adalah ketidakmerataan akses terhadap sumber ekonomi yang dimiliki (Bambang Sudibyo, 1995).

Dalam kaitan itu, ketika Vandana Shiva (2005) berbicara soal kemiskinan global, setidaknya ada uraian yang patut dipikirkan, yaitu sebaiknya orang-orang (kaya) tidak mengambil secara berlebihan agar orang lain mendapat kesempatan mendapat akses untuk keluar dari kemiskinan. Shiva ingin menjelaskan bahwa soal pemerataan akses merupakan hal penting dalam mengatasi kemiskinan. Artinya, kompensasi 150.000 rupiah per bulan belum menyentuh hakikat pengentasan orang miskin.

Dari satu argumen, tersirat bahw pemerintah sekadar mempermainkan terminologi kemiskinan. Mereka menjual kemiskinan untuk membuat orang miskin lebih miskin, tetapi telah merasa mengentaskan orang miskin. Kemiskinan dijadikan tameng pemerintah saat mengeluarkan kebijakan tidak populis. Ini mirip jargon politik saat pemilu yang terus mengumbar janji bakal mengurangi kemiskinan.

Kemiskinan telah menjadi permainan politik. Kemiskinan telah menjadi gimmick penguasa demi mempertahankan kekuasaan. Penguasa ingin memberi kesan telah menjalankan amanat rakyat dan memenuhi makna akuntabilitas kepada rakyat. Mereka telah memperjuangkan rakyat miskin lewat uang kompensasi. Lantaran sebagai permainan belaka, wajar jika pemerintah mematikan ruang publik. Segala macam protes yang muncul bukanlah halangan untuk tetap menaikkan harga BBM. Para pejabat terus mengingatkan masyarakat akan kenaikan harga BBM itu dengan alasan menyelamatkan perekonomian nasional.

Permainan pemerintah telah melahirkan apa yang disebut Jurgen Habermas sebagai politik tanpa demokrasi deliberatif. Menurut Habermas, demokrasi deliberatif adalah kondisi tercapainya legitimitasi hukum karena terbangun dari aneka diskursus dalam masyarakat sipil. Model demokrasi deliberatif memungkinkan draf kebijakan publik diuji lebih dulu lewat apa yang diistilahkan Habermas sebagai diskursus publik. Demokrasi deliberatif menghormati peran serta warga negara dalam proses pembentukan opini agar suatu kebijakan pemerintah mendekati harapan orang-orang yang diperintah. Jadi, di sini diskursivitas tak bermakna. Jelas pemerintah mempermainkan kemiskinan untuk menunjukkan kekuasaannya.


Sutrisno
Guru SMPN 1 Wonogiri, pemerhati masalah bangsa

Dimuat di Harian Koran Jakarta | Senin, 19 Maret 2012

0 komentar: