NO WASTING TIME!

Sabtu, 20 Oktober 2018

MEMANTAPKAN KETAHANAN PANGAN



Memantapkan Ketahanan Pangan

Oleh Sutrisno


TANGGAL
 16 Oktober diperingati sebagai Hari Pangan Sedunia (HPS) atau World Food Day. Tema HPS Internasional 2018, “Our Actions are Our Future” dan tema HPS Nasional “Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Lebak dan Pasang Surut Menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2018”. Ketahanan pangan menjadi salah satu kekuatan negara yang mampu menghalau krisis global. Karena itu, kebutuhan pangan harus dijaga ketersediannya. Apalagi untuk negara berkembang, produksi pangan dibutukan hingga 100%. Satu perkiraan mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut, produksi pangan global saat ini harus ditingkatkan sekitar 75% dan khusus untuk negara-negara berkembang ditingkatkan sampai 100%.

Persoalan pangan memang bukan cuma soal produksi. Produksi pangan yang melimpah pun tak menjamin tidak ada kelaparan kalau distribusi pangan tidak disokong oleh perangkat kelembagaan yang kredibel. Sebagai negara kepulauan, keberadaan kelembagaan yang kredibel di Indonesia menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non).
Bagi kelompok miskin, amburadulnya kelembagaan distribusi pangan bakal membuat mereka semakin menderita. Maklum, porsi pengeluaran pangan untuk kelompok miskin tidak kurang dari 80 persen dari seluruh pengeluaran dan 60 persen di antaranya untuk beras. Jadi, ketergantungan kelompok miskin pada pangan amat besar. Perhatian dunia dan perhatian kita akhir-akhir ini tertuju pada perkembangan yang mengindikasikan adanya ketimpangan yang makin melebar antara konsumsi dan produksi pangan dunia sehingga memunculkan krisis pangan. Mantan Presiden Bank Dunia Robert B Zoelick pernah mengatakan, krisis pangan dunia lebih berbahaya ketimbang krisis yang terjadi di pasar keuangan. Salah satu indikator krisis pangan adalah kenaikan bertahap harga energi dan komoditas di pasar dunia karena energi dan pangan saling menggantikan.

Perubahan iklim paling terasa berpengaruh terhadap produk pangan, baik nasonal maupun dunia. Peringatan serius telah disampaikan petinggi Dana Moneter Internasional (IMF) terkait dampak krisis ekonomi global yang akan memicu harga bahan pangan yang makin mahal. Lembaga multilateral itu menyatakan, kenaikan harga berbagai komoditas, terutama pangan, dapat menimbulkan konsekuensi mengerikan bagi dunia, termasuk risiko perang saudara dan antarnegara.

Apabila tidak ada antisipasi secara komprehensif, persoalan ini bakal mendorong jatuhnya korban nyawa manusia yang semakin banyak karena kelaparan yang selanjutnya mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Organisasi Pangan Dunia (FAO) pernah mengumumkan, Indonesia masuk dalam daftar 36 negara yang mengalami krisis pangan. Indonesia yang sering kita sombongkan sebagai negeri gemah ripah loh jinawi, negara jembar,banyak penduduknya, lagi subur makmur ini kini begitu rapuh ketahanan pangannya. Sampai-sampai FAO menyebut Indonesia krisis pangan dan butuh bantuan negara luar untuk mengatasinya.

Bagi Indonesia, ancaman krisis pangan harus diantisipasi sejak dini. Meskipun produksi pangan utama (padi, jagung, ubi kayu, gula, CPO, daging sapi, telur, dan susu) meningkat, kebergantungan pada sejumlah pangan impor masih tinggi. Sampai saat ini, kita belum bisa keluar dari kebergantungan impor pangan: susu (89 persen), gula (30 persen), garam (50 persen), gandum (100 persen), kedelai (70 persen), daging sapi (35 persen), induk ayam, dan telur. Maka, momentum HPS ini harus dimanfaatkan untuk memantapkan ketahanan pangan untuk menghadapi krisis pangan. Memantapkan ketahanan pangan bukan saja agar kita tidak terlalu bergantung pada luar negeri, tetapi sekaligus menyejahterakan masyarakat Indonesia.

Reformasi Agraria

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, program reformasi agraria, terutama reformasi aset atas tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus didukung penuh. Dengan rata-rata lahan pangan per kapita 359 meter persegi (bandingkan dengan Thailand 5.226 meter persegi), pendistribusian lahan untuk petani menjadi suatu keniscayaan. Tanpa hal itu, produksi pertanian kita pasti akan jalan di tempat. Kalaupun dinyatakan ada peningkatan produksi, itu hanya retorika. Kedua, paradigma pembangunan pertanian harus diubah dengan memosisikan kebijakan pertanian yang berpihak kepada petani.

Misalnya, alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan infrastruktur pertanian, menetapkan kebijakan yang dapat membuat harga produk pertanian di dalam negeri cukup baik, antara lain melalui tarif bea masuk agar diperoleh rangsangan untuk peningkatan produksi.

Di sisi lain, fenomena perubahan mutu, kehilangan dan kerusakan hasil pertanian serta cara pengendaliannya, pendugaan masa simpan dan teknik-teknik penyimpanan untuk berbagai komoditas menuntut pemahaman secara sederhana di tingkat petani untuk mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan. Ketiga, visi-misi Jokowi-JK untuk berdaulat di bidang pangan harus benarbenar diwujudkan (Nawacita 7). Komitmen untuk berswasembada beras, kedelai, gula, dan susu perlu diwujudkan

Hal ini dilakukan melalui peningkatan produksi dengan cara intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan teknologi antara lain rekayasa genetika, dan diversifikasi pangan. Keempat, mengembangkan industri pertanian dan pangan yang berkualitas tinggi, efisien, dan berdaya saing tinggi dari hulu sampai dengan hilir, membangun agroindustri di desa, dan yang tak kalah penting adalah mengembangkan diversifikasi pangan berbasis pangan lokal. Kita mengingatkan, persoalan pangan merupakan masalah besar dan sangat krusial apabila kita mengabaikan sejumlah indikasi yang telah dikemukakan para ahli dan pejabat terkait.

Dalam konteks ini, kita juga mengingatkan, dalam hal pangan kita belum optimal memanfaatkan potensi besar yang kita miliki. Kita harus optimistis, dengan modal geografis, sumber daya alam yang melimpah, dan kebijakan pangan yang tepat, ketahanan dan kedaulatan pangan bisa tercapai.

- Sutrisno, alumnus Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tinggal di Solo.

(Dimuat di Harian Suara Merdeka tanggal 16 Oktober 2018)

0 komentar: