NO WASTING TIME!

Mendamba UN yang Jujur

OPINI | Dimuat di Jurnal Nasional pada Senin 18 April 2011

Sertifikasi Otomatis Cetak Guru Profesional?

Dimuat di Harian Solopos pada Selasa 4 Nopember 2008

Wajah Bopeng Pendidikan Kita

Refleksi Hardiknas

Kaji Ulang Ujian Nasional

Dimuat di Jurnal Nasional pada Sabtu 11 Mei 2013

Setelah RSBI dibubarkan

OPINI | Sutrisno, Guru SMPN 1 Wonogiri

Sabtu, 22 Agustus 2015

Menekan Laju Urbanisasi

Setelah terjadi mudik lebaran, kini segera muncul persoalan arus urbanisasi. Arus urbanisasi merupakan gelombang pasang bagi kota. Setelah sekian hari mengalami gelombang surut karena pengaruh mudik lebaran, pasca-lebaran, kota mulai dibanjiri puluhan ribu, bahkan ratusan ribu penduduknya yang telah pulang kampung. Arus urbanisasi kembali menggeliat. Kota yang asalnya sunyi dan sepi karena ditinggalkan sebagian besar penghuninya, kini mulai kembali ramai dan padat.

Tentu, arus urbanisasi ada parodi pada diri konsepsi pembangunan bangsa ini. Bahwa desa juga perlu disentuh pembangunan, atau pembangunan tidak terkonsentrasi pada bagian wilayah Indonesia tertentu, menjadi pekikan yang secara tak langsung untuk menandakan mengerem laju arus urbanisasi. Dan “suara-suara” itu  mengesankan terus menerus serius. Sekaligus, ada kerinduan penanganan arus urbanisasi yang efektif. Bahkan lebih dari sekadar itu. Kita tak bisa lagi melulu dengan sikap pola pikir begitu mentereng tapi sekaligus mencemooh, yang cuma mengambil jarak dari keyakinan-keyakinan membiarkan laju pertumbuhan urbanisasi non-efektif. Sebab, bagaimanapun, kaum urban adalah “jiwa” yang bergemuruh oleh derap pembangunan peradaban kita. Adapun kaum urban disangka datang dari luar “kota kita”, padahal mereka datang dari diri pembangunan juga.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ketimpangan pembangunan desa-kota memantik keinginan warga desa pindah ke kota. Perbedaan upah antara desa dan kota dinilai sebagai faktor penting yang memengaruhi arus urbanisasi. Lapangan pekerjaan di pedesaan semakin berkurang, seiring dengan menyempitnya areal pertanian karena tekanan industrialisasi maupun tekanan demografis. Bagi kaum urban, bekerja di sektor industri di kota lebih pasti pendapatannya ketimbang terus bertahan di desa dan bergelut di sektor pertanian. Sektor pertanian di pedesaan tidak lagi merupakan usaha ekonomi yang menguntungkan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kesempatan kerja juga relatif masih lebih banyak tersedia di perkotaan karena pembangunan tidak merata. Itu yang membuat urbanisasi tak terkendali.

Mudrajat (1997) dalam bukunya Ekonomi Pembangunan, Teori, Masalah, dan Kebijakan mengungkapkan, pertumbuhan kota yang lebih cepat akan mengakibatkan terjadinya urbanisasi yang bersifat prematur. Dengan demikian, urbanisasi desa-kota terjadi sebelum industri kota mampu berdiri sendiri. Kaum urban akan tertarik dengan mengadu nasib ke perkotaan meskipun hanya bekerja di sektor informal. Padahal, selama sektor informal cenderung belum memperoleh perhatian dan perlindungan yang memadai dari pemerintah. Akibatnya, sangat riskan menimbulkan efek permasalahan yang merugikan kaum urban sendiri.

Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) urbanisasi akan mencapai 68 persen pada 2025. Daerah yang diprediksi akan mengalami tingkat urbanisasi paling besar adalah, provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Bahkan tingkat urbanisasi saat ini di empat provinsi di Jawa sudah di atas 80 persen, yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten. Dari tahun ke tahun, instrumen rutin yang kerap digunakan birokrasi kota-kota besar guna menangkal kaum urban hanya operasi yustisi atau razia. Seperti Jakarta ada Peraturan Daerah No 1/1996 tentang Kependudukan. Perda ini memberi syarat berat bagi penduduk yang ingin masuk Jakarta, antara lain, memiliki tempat tinggal dan pekerjaan di Jakarta. Kegiatan rutin itu selain dinilai tak efektif, juga kerap mengundang reaksi sinis berbagai kalangan.

Laju urbanisasi bisa menjadi momok menakutkan bagi pembangunan bangsa. Pemerintah harus segera membuat kebijakan cerdas dan keberpihakan konsisten pada pemerataan pembangunan dan pemberdayaan perekonomian desa. Saatnya pemerintah lebih serius untuk mengatasi problem krusial urbanisasi dengan kebijakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang merata dan berkeadilan. Selanjutnya perlu menciptakan lapangan kerja baru di daerah, sehingga urbanisasi dapat lebih terkendali.

Program transmigrasi patut dipertimbangkan sebagai strategi menekan laju urbanisasi serta mengimbangi pertambahan jumlah penduduk. Pelaksanaan program transmigrasi ini diharapkan mampu menerobos isolasi di berbagai daerah, mengubah lahan terlantar menjadi sumber pendapatan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi jutaan rakyat di seluruh negeri sehingga akan menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum urban.

Upaya lain menekan laju urbanisasi adalah optimalisasi pembangunan sektor pertanian di desa. Masih banyak tanah kosong (lahan tidur) di desa yang belum sepenuhnya termanfaatkan untuk pertanian. Sektor perdesaan dan pertanian merupakan pengguna investasi terbatas yang lebih responsif dibanding perkotaan (Lipton and Vyas, 1981). Dengan mengoptimalkan sektor pertanian, ada harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Di sinilah dibutuhkan political will dan keseriusan dari pemerintah untuk lebih memperhatikan pembangunan pertanian dan sektor-sektor industri berbasis pedesaan.

Upaya pembangunan desa perlu dukungan dari pemerintah dan pengusaha dengan memberikan insentif pada mereka untuk membangun daerah. Dana desa harus dioptimalkan bagi pengembangan potensi kemajuan dan pembangunan kesejahteraan warga. Hal ini perlu diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia pedesaan sehingga mampu berkompetisi dalam segala bidang, bukan hanya bekerja di sektor informal saja. Pada sisi lain, kaum urban (khususnya pemuda desa) harus memiliki keyakinan bahwa ia bisa suskes dan membangun kampung halamannya sendiri tanpa harus migrasi ke kota. Kembangkan segala sumber daya dan potensi lokal yang ada untuk menciptakan pembangunan yang mensejahterakan penduduk desa.

Selain itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan infrastruktur dan akses layanan publik di pedesaan sehingga penduduk desa tak perlu ke kota dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Tak kalah pentingnya adalah revitalisasi program keluarga berencana (KB) untuk menekan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi yang menjadi faktor laju urbanisasi. Pertambahan penduduk usia produktif di perkotaan menjadi ancaman tersendiri. Ketika yang datang adalah anak-anak muda usia subur, tanpa pekerjaan dan akhirnya menikah tentu dapat melahirkan generasi miskin baru di perkotaan. Jika semua hal itu konsisten dikerjakan pemerintah daerah dan pusat, problem urbanisasi pasca lebaran, mungkin tak lagi menjadi momok menakutkan.

Oleh Sutrisno
Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
Dimuat di Harian Republika Selasa 28 Juli 2015

Senin, 03 Agustus 2015

BEDO RUPO BEDO ROSO

Rejeki iku ora iso di tiru
Senajan podo lakumu
Senajan podo dodolanmu
Senajan podo kerjomu
Hasil sing ditompo bakal bedo
Iso bedo ning akehe bondho
Iso ugo ono ning roso lan ayeme ati
Yo iku sing jenenge bagiyo mulyo
Kabeh iku soko trisnane Gusti kang Maha Kuwasa
Sopo temen bakal tinemu
Sopo wani rekoso bakal gayuh mulyo
Dudu akehe nanging berkahe kang ndadekake cukup lan nyungkupi.

:)