NO WASTING TIME!

Jumat, 24 September 2010

Reshuffle Kabinet, Ya atau Tidak?

Dimuat di Harian Joglosemar / Jumat, 24/09/2010

- Sutrisno

Penulis adalah pemerhati
masalah sosial dan politik,
guru di SMPN 1 Wonogiri, tinggal di Solo

Isu bakal dilakukannya reshuffle kabinet pada Oktober 2010 semakin berembus kencang. Isu reshuffle kali pertama dilontarkan anggota Dewan Penasihat Partai Demokrat Ahmad Mubarok. Tentu saja isu dari orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyno (SBY) itu menjadi bola panas di sekitar partai politik yang memiliki “saham” menteri di kabinet.

Tak mengherankan jika bola panas yang dilempar oleh salah satu petinggi partai yang berkuasa itu menyengat sebagian partai politik (Parpol) koalisi yang langsung bereaksi, mulai dari yang lembut sampai yang keras. Umumnya petinggi-petinggi Parpol anggota Sekretariat Gabungan (Setgab) yang menterinya terkena rapor merah menuding Ahmad Mubarok mengada-ada dan mendahului sang pemilik hak prerogatif, yaitu Presiden SBY. Sebagian lagi tentu ada yang mengamini dan diam-diam berharap agar Ahmad Mubarok benar, karena berarti ada kesempatan buat partainya menambah posisi di kabinet.

Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, sudah menyerahkan hasil evaluasi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II untuk periode Juli-Agustus (Jawa Pos, 9/9/2010). Pada evaluasi kabinet sebelumnya, Kuntoro memaparkan bahwa hingga Juni 2010 terdapat sekitar 49 rencana aksi dari 369 rencana aksi para menteri yang hasilnya mengecewakan. Dari sekian banyak program yang dijalankan para menteri, sejumlah 58 program dinilai sangat memuaskan, 235 program memuaskan, dan 15 program dinilai kurang memuaskan.

Adapun laporan UKP4 menyatakan terdapat lima kementerian dan lembaga mendapatkan rapor merah, belum memenuhi target. Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal). Namun, di lapangan kita melihat masih banyak kementerian lainnya yang juga tidak bekerja optimal, seperti Kesehatan, Tenaga Kerja, Sosial dll. Rakyat semakin merasakan kesulitan dalam hidup dan kehidupan.

Angka pengangguran semakin memprihatinkan, sulitnya mendapatkan akses kesehatan, dan tingginya penyakit sosial di masyarakat. Sepertinya program pro-rakyat hanya di mulut saja, karena dalam realisasinya rakyat merasa hanya dijadikan objek belaka. Lihat saja program pengalihan kompor minyak tanah ke gas yang hanya melahirkan banyak korban berjatuhan, sehingga rakyat kecil kini lebih memilih (kembali) menggunakan kayu bakar ketimbang kompor gas yang rawan meledak.

Pertanyaannya sekarang, akankah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menindaklanjuti laporan dari UKP4 untuk me-reshufle kabinet? Perombakan kabinet merupakan suatu yang biasa dan menjadi hak prerogatif presiden. Reshuffle biasanya terjadi dengan tujuan penyegaran, perbaikan kinerja kabinet, atau karena ada anggota kabinet yang melanggar hukum dan telah memperoleh putusan hukum tetap.

Hemat kita, laporan UKP4 perlu menjadi bahan masukan bagi Presiden SBY untuk melihat kinerja masing-masing pembantunya. Apalagi kalau masanya sudah hampir setahun Oktober 2010. Namun perlu kita ingatkan jangan sampai Presiden melakukan blunder melakukan pergantian menterinya hanya karena desakan Parpol. Kalau memang kinerjanya buruk, rapornya merah diganti, pasti mendapat dukungan dari rakyat. Tapi, jangan mengganti menteri karena tidak mendukung kebijakan pemerintah yang dinilai salah atau tidak pro-rakyat.

Menyedihkan
Kalau reshuffle dilakukan karena faktor bargaining politik, ini tentu sangat menyedihkan dalam tata pemerintahan kita. Karena para menteri bekerja untuk rakyat dan bukan untuk para politisi yang tergabung dalam parpol. Dukungan politik harus bisa dibedakan dengan dukungan kinerja yang dilakukan para menteri. Kalau reshuffle hanya berdasar kalkulasi dukungan politis kepada Presiden SBY, maka ini sangat tidak bisa diterima secara objektif dan patut dipertanyakan.

Tapi sebaliknya, kalau memang alasan reshuffle menteri adalah karena bermasalah di kecakapan kinerja berdasar evaluasi yang terukur, maka reshuffle itu hal yang wajib dilakukan. Jika sejak dini Presiden SBY memang menemukan ketidakbecusan bekerja di kalangan pembantunya, maka cara yang jitu memang harus mengganti yang bersangkutan. Penggantian karena alasan ini akan berdampak positif bagi rakyat.

Presiden harus mengambil tindakan terhadap hasil evaluasi UKP4 tersebut. SBY tentu dapat menentukan tindakan yang pas dan tepat terhadap menteri yang rapornya merah. Dengan demikian, hasil evaluasi UKP4 bukan sekadar basa-basi. Para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu II juga tidak menganggap hasil evaluasi UKP4 sebagai angin lalu, tetapi menjadi cambuk untuk bekerja lebih keras lagi. Pada sisi lain, partai politik atau menteri yang mendapat nilai merah dari lembaga pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu dengan legawa mengapresiasinya. Tidak perlu melakukan manuver yang bertujuan mempertahankan kader di kabinet.

Tindakan konkret Presiden SBY juga perlu, agar isu reshuffle tidak terus menggelinding yang membuat situasi politik semakin panas dan tidak kondusif. Presiden SBY harus berani mengambil langkah lebih maju agar dengan sekali pukul, persoalan bangsa dapat teratasi secara mendasar. Karena politik pada dasarnya adalah upaya tertinggi untuk menyejahterakan rakyat. Maka siapa pun anak bangsa yang baik, dia berhak mendapat posisi politik dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat.

Tanpa itu, para menteri yang disebut-sebut mendapat rapor merah tidak akan bisa bekerja dengan tenang dan baik. Mereka akan terus-menerus digoyang dengan isu reshuffle. Publik menginginkan para menteri bekerja maksimal untuk merealisasikan janji-janji kampanye SBY-Boediono saat pemilihan presiden (Pilpres) 2009 lalu, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat. (***)

0 komentar: