NO WASTING TIME!

Sabtu, 09 Oktober 2010

Spiral Kekerasan di Negeri Plural

Dimuat di Harian Solopos / 2 Oktober 2010

- Sutrisno, S.Pd.

Kerusuhan menyergap Jakarta dan Tarakan, Kalimantan Timur di hampir waktu yang bersamaan. Di Ibu Kota, tiga orang tewas dan sekitar sepuluh orang luka. Sedangkan di Tarakan, lima nyawa melayang. Dua peristiwa berdarah itu menyajikan ketegangan dan menakutkan, dan sangat mungkin memunculkan trauma yang sulit sembuh. Di layar kaca dan sejumlah media cetak, masyarakat bisa menyaksikan dan membaca betapa para pelaku begitu leluasa memamerkan keberingasannya.

Padahal bukan baru sekali ini peristiwa bentrokan antaretnik muncul. Kita memiliki banyak pengalaman konflik antaretnik, tetapi kita tidak belajar dari pengalaman itu. Sejarah kekerasan bangsa ini beruntai-untai. Turun-temurun, sambung menyambung, nyaris tanpa henti. Mulai dari Ken Arok, Amangkurat I, pembantaian 1965, kasus Aceh, kasus 27 Juli, kasus penghilangan aktivis, kasus Maluku, kasus Ambon, Abepura Sampit hingga kasus Poso dan lain-lain. Semuanya menebarkan maut dan amis darah.
Berbagai peristiwa kekerasan itu kian membenarkan kajian Freek Colombijn dan J. Thomas Lindblad (Roots of Violence in Indonesia: 2002) yang menyebut Indonesia sebagai negeri kekerasan (violent country).

Pertanyaan yang penting untuk dibahas adalah mengapa hal ini bisa terjadi? Dan, apakah lemahnya peran negara adalah faktor utama pemicu munculnya kekerasan di Indonesia akhir-akhir ini? Dua pertanyaan yang tidak mudah dijawab. Setidaknya, merujuk pada berbagai kejadian dan pelbagai sumber literatur, maka gambaran singkat yang dapat dilukiskan adalah sebagai berikut.

Pertama, posisi negara makin terancam oleh karena terjadi mobilisasi kelompok-kelompok yang tidak puas terhadap situasi dan kondisi tertentu. Seperti dikatakan Azar (dalam Miall, et.al., 2002) bahwa ketidakpuasan kelompok-kelompok warga seringkali menjadi sumber konflik. Berbagai studi telah dilakukan untuk mencoba memahami bagaimana kelompok-kelompok yang tidak puas berusaha mengartikulasi keluhan-keluhan mereka dan melakukan mobilisasi untuk menentang para pemegang otoritas dalam persoalan tertentu.

Penelitian Ted Robert Gurr (1993), misalnya, menyatakan bahwa faksi-faksi di dalam suatu negara entah itu kelompok etnis, sekte militan, separatis, atau lainnya dapat secara bertahap menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi-kondisi tertentu. Pernyataan ketidakpuasan para kelompok di dalam masyarakat itu dapat berupa protes secara damai, protes dengan kekerasan dan perusakan, pembangkangan, hingga pemberontakan bersenjata.

Kedua, kekerasan, dalam perspektif lain, dapat juga dipicu oleh ambisi-ambisi pribadi para pemimpin faksi di dalam suatu negara untuk mengeksploitasi suasana pluralitas bagi kepentingannya/kelompoknya/golongannya dengan cara menggalang dukungan massa. Konflik yang melanda berbagai kawasan di Balkan dan Afrika tidak lepas dari peran para pemimpin yang berkepentingan mengeksploitasi perbedaan dalam rangka untuk memperoleh dukungan massa.

Ketiga, kekerasan juga sangat mungkin terjadi oleh terjadinya crisis of governability (krisis kepemerintahan). Krisis kepemerintahan yang berkait dengan krisis legitimasi ditandai oleh proses ideological breakdown (kehancuran ideologi) dan state malfunction (kegagalan fungsi negara). Kedua proses ini, menurut Habermas dalam bukunya Legitimation Crisis (1975), diliputi “Negara” yang semakin terbelenggu oleh dikotomi sektor publik dan privat: di mana sektor privat makin menentukan proses akumulasi modal.

Memang, ketidakadilan dan penindasan sebagai kekerasan struktural tidak selalu menjadi pemicu. Dalam realitasnya, kekerasan lebih merupakan lingkaran setan yang sulit dilacak ujung pangkalnya. Abd A’la (2010) menegaskan, sekali waktu, kekerasan kultural menjadi trigger dan pada kali yang lain kekerasan langsung sebagai ujung spiral of violence. Namun, dalam dunia modern, asal-usul spiral kekerasan terutama di Indonesia berawal dari struktural dan kekerasan fisik langsung yang dilakukan negara. Hal itu dapat dilacak dari pemerintahan Hindia Belanda, rezim Orde Lama, hingga pemerintahan Orde Baru dan sampai derajat tertentu terus berlangsung hingga saat ini. Eksploitasi kekayaan Nusantara dan manusianya yang dilakukan penjajah, demokrasi terpimpin Soekarno hingga pembangunanisme Soeharto menjadi sedikit bukti tidak terbantahkan atas keberlangsungan kekerasan struktural.

Menyikapi kekerasan struktural itu, masyarakat pada awalnya diam karena tidak berdaya. Namun, emosi mereka tentu tidak pernah mati. Kekerasan bertubi membuat mereka bak timbunan rumput kering yang mudah tersulut. Dalam kondisi yang benar-benar tidak berdaya, akhirnya mereka secara reflektif melawan. Kekerasan struktural juga dapat berimbas pada terjadinya konflik horisontal. Umumnya disebabkan karena penerapan kebijakan yang tidak adil, segregatif, yang memicu jurang perbedaan yang luas di antara golongan masyarakat.

Kerukunan sosial seolah menjadi mimpi ketika sesama anak bangsa sulit mewujudkan titik akur. Celakanya, konflik paling laten di di negeri ini selalu berwarna suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), terutama konflik berlatar belakang suku dan agama. Padahal, secara teoretis, apa susahnya membangun harmoni sosial, toleransi, dan konsensus. Indonesia bisa belajar dari banyak negara majemuk lainnya. Amerika Serikat, sebagai contoh, adalah negara yang mampu membangun harmoni sosial secara matang.

Negeri Paman Sam ini dikenal sebagai bangsa plural. Penduduknya berasal (bermigrasi) dari berbagai bangsa di lima benua plus penduduk “asli” (Indian). Beragam warna kulit, agama, bahasa ibu, tradisi, dan kebiasaan lama akhirnya bercampur menjadi satu dalam semangat Keamerikaan. Walaupun dari dalam terdiri dari banyak entitas, akan tetapi ke luar mereka tampil sebagai bangsa Amerika. Belajar dari Amerika, barangkali kesulitan Indonesia membangun harmoni sosial karena belum dewasanya rakyat kita dalam menjalani proses kehidupan nasional.

Berdasar pada penyelidikan beberapa kasus kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini, ternyata fakta membuktikan bahwa kekerasan tidak steril dari prakondisi dan kondisi yang terjadi sebelumnya. Ideologi agama, frustrasi sosial, ketidakadilan yang meluas, dan kekecewaan terhadap keadaan serta pembiasaan-pembiasaan terhadap potensi tersebut menjadi penting untuk ditelaah karena telah menjadi pemicu lahirnya kekerasan.

Bagaimanapun kekerasan harus dihentikan. Pemerintah punya peran penting dalam mencegah kekerasan yang terjadi di negeri ini. Pemerintah harus memiliki solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk meredam kekerasan. Untuk jangka pendek, misalnya, dengan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan. Karenanya, yang dibutuhkan negara saat ini, tidak lain adalah ketegasan dan keberanian untuk mengambil keputusan dan tindakan. Tanpa ketegasan dan keberanian ini, negara akan selalu dianggap sepele dan remeh oleh masyarakatnya yang semakin hari semakin kuat dan beringas.

Dalam jangka panjang, berbagai faktor penyebab konflik dan kekerasan harus diberantas dan berbagai ketidakadilan di berbagai bidang harus segera diselesaikan pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Terakhir, menggugah kesadaran masyarakat bahwa kita hidup dinegeri yang majemuk yang menghargai pentingnya kerukunan dan keharmonisan.

*) Guru SMP Negeri 1 Wonogiri

0 komentar: