NO WASTING TIME!

Kamis, 03 April 2014

Misi Pembebasan Maulid

Hari ini, 14 Januari 2014, umat Islam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dia sendiri tidak pernah menganjurkan perngatan ini, namun juga tidak ada larangan secara sharih (eksplisit). Maka, tak mengejutkan bila pro dan kontra menyangkut hukum untuk memperingatinya terus berlanjut meski tidak sederas pada era 70-an. Tentang kelahiran tersebut, sejarawan tetap berselisih pendapat. Husein Haikal, dalam Sejarah Hidup Muhammad, mengupas tuntas perbedaan itu. erkait tahun kelahirannya, sebagian besar mengatakan Muhammad lahir pada Tahun Gajah, peristiwa agresi Raja Abrahah bersama pasukan gajahnya menghancurkan Kabah. Yang lain berpendapat, beberapa hari atau bulan bahkan tahun sesudah peristiwa tersebut. Sebagian besar mengatakan dia dilahirkan bulan Rabiul Awal. Ada pula yang berpendapat bulan Muharam, Safar, Rajab, atau mungkin Ramadhan. Dari sekian banyak pendapat, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (20 April 571 Masehi) tanggal paling umum dan terkenal. Maka, pada hari itu, masyarakat muslim mengenang dan membumikan pesan-pesan profetiknya melalui peringatan Maulid Nabi. Refleksi terpenting maulid adalah menelisik kembali misi-misi profetik di dalamnya. Yang utama pembebasan umat manusia dari segala bentuk belenggu dan ketertindasan. Dalam pembebasan ada proses transformasi, pemindahan, atau perubahan dari kondisi yang tidak diinginkan menuju idealnya. Inilah yang telah dilakukan Muhammad untuk masyarakat Arab pada awal-awal. Dalam pandangan Engineer (1990), pembacaan terhadap perjalanan (sirah) Muhammad akan menghasilkan pembebasan sosio-kultural. Sebelumnya, struktur masyarakat Arab amat feodal dan paternal yang selalu melahirkan penindasan. Secara garis besar, mereka terbagi ke dalam dua kelas yang saling bertentangan: terhormat yang menindas (syarif/the oppressor) dan budak yang merupakan orang miskin, tertindas (mustadh afin/the oppressed). Islam turun membawa pesan egalitarian di dalam kehidupan. Maka, tidak ada lagi polarisasi miskin-kaya, lemah-kuat, penindas-tertindas, penguasa-dikuasai, dan seterusnya. Tidak ada lagi perbedaan manusia berdasar warna kulit, ras, suku, atau bangsa. Yang membedakan bukan bersifat fisik, tetapi nilai keimanan dan ketakwaan. Pembebasan Konsep pembebasan yang dicetuskan 15 abad lalu itu amat revolusioner, bukan saja bagi masyarakat Arab, tetapi secara keseluruhan yang cenderung bertindak rasis dan diskriminatif terhadap sesama. Konsep ini amat relevan diangkat kembali ke dalam konteks kehidupan mutakhir yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan berawal dari arogansi rasial, etnik, dan budaya. Artinya, dengan beragama, harus dihilangkan kemiskinan, kebodohan, dan kezaliman, bukan sebaliknya. Pembebasan demi keadilan ekonomi. Sejak diturunkan, Al Quran amat menekankan pemerataan dan keadilan untuk semua, bukan sekelompok orang. Ia amat menentang penumpukan dan perputaran harta pada orang-orang kaya. Sementara orang miskin selalu tertindas secara struktural dan sistemik. Untuk keperluan ini, Al Quran juga menganjurkan orang berpunya menafkahkan sebagian hartanya kepada fakir miskin (QS Al Baqarah: 219). Harus disingkirkan segala bentuk penindasan dan penjajahan. Di negara ini, keadilan masih menjadi barang mewah, terlebih bagi kalangan lemah dan tertindas. Keadilan hanya milik kaum berpunya. Hal ini amat dirasakan manakala ada kebijakan pembangunan yang selalu merugikan wong cilik. Kemudian, sikap terhadap agama lain. Keterbukaan, toleransi, dan respek pada agama lain merupakan elemen liberatif lain dalam Islam. Al Quran telah membuat diktum secara tegas, tidak ada pemaksaan dalam beragama (QS Al Baqarah: 256), bagimu agamamu, bagiku agamaku (QS Al Kaafiruun: 6), dan Al Quran telah mengajarkan penghormatan kepada semua nabi. Namun pada kenyataannya, kondisi pluralisme keberagamaan bangsa masih memprihatinkan. Kecurigaan dan kebencian sering mewarnai hubungan antaragama di Indonesia yang tak jarang berakhir konflik (Masdar Hilmy, 2002). Terbukti, sebagian besar kerusuhan sosial yang terjadi di Tanah Air melibatkan sentimen keagamaan. Sikap keberagamaan seperti itu sangat tidak sinkron dengan pesan nilai-nilai profetik, mengingat Muhammad, selain sebagai Rasul yang harus menyampaikan wahyu, merupakan pedagang, komandan perang, pemimpin, dan bermasyarakat. Saat ini, peringatan Maulid Nabi berada di tengah kritikan bahwa Indonesia "negeri autopilot. " Sebab, pemerintah (pemimpin) tidak hadir dalam aneka kesulitan rakyat, seperti pelanggaran HAM, kemiskinan, konflik keagamaan, konflik tanah, perseteruan buruh-majikan, derasnya barang impor, buruknya infrastruktur jalan, kacaunya transportasi massal, hingga minimnya keadilan bagi wong cilik. Di negeri seperti ini, rakyat dibiarkan berjuang tanpa ada pengayoman dan perlindungan yang memadai. Karen Amstrong (2004) menempatkan Muhammad sebagai teladan yang mampu merombak peradaban dunia. Bahkan, Michael Hart (2006) menempatkannya di urutan pertama sebagai orang yang paling berpengaruh bagi peradaban dunia. Dengan Maulid Nabi, kita berharap hadirnya sosok manusia-manusia pembebas sebagaimana dicontohkan Muhammad. Dengan sifat jujur, tepercaya, menyampaikan kebenaran, "sang pilot " (pemimpin negeri) harus segera mengambil alih kemudi. Dia harus memimpin bangsa secara bertanggung jawab untuk mengarahkan seluruh sumber daya guna mewujudkan tujuan negara. Maulid Nabi menjadi sebuah momentum untuk kembali menghadirkan sosok seperti Muhammad yang telah berhasil menghadiahkan keadilan dan kemajuan peradaban dunia. Oleh Sutrisno Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana UMS, Solo http://koran-jakarta.com/?3271-misi%20pembebasan%20maulid

0 komentar: