NO WASTING TIME!

Minggu, 13 September 2009

Koalisi dan Harapan Perubahan

Published by HarianJoglosemar at 17-04-2009

Oleh Sutrisno

Pasca pelaksanaan Pemilu legislatif 2009, beberapa pimpinan partai politik mulai gencar melakukan komunikasi politik. Hasil survei oleh beberapa lembaga survei melalui quick count (hitungan cepat) yang dijadikan sebagai dasar pijakan.
Menurut aturan, perolehan suara parpol-parpol yang jauh di bawah 50% ini mengharuskan mereka melakukan koalisi. Apalagi, UU No 42 tahun 2008 tentang Pilpres mensyaratkan, untuk mengajukan pasangan capres-cawapres harus didukung 25% suara sah nasional atau 20% suara di parlemen.
Kenyataan itu menyadarkan tokoh-tokoh politik untuk melakukan koalisi. Usaha-usaha seperti itu diperkirakan akan semakin intensif setelah hasil Pemilu 2009 diketahui.
Bisa disebut, pimpinan parpol yang telah melakukan lobi adalah Ketua Umum Hanura, Wiranto dengan menyambangi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Soebianto juga melakukan hal yang sama. Menurut rencana, Ketua Dewan Pembina Golkar juga akan menemui Ketua Umum partai yang berlambangkan banteng moncong putih itu.
Demikian pula para petinggi Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpin ketua umumnya Suryadharma Ali juga melakukan silaturahmi politik dengan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla. Di pihak lain, sebelum Pemilu 2009 digelar, Ketua Majelis Syuro PKS telah melakukan pembicaraan khusus dengan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY.
Kita belum tahu, ke mana dan partai-partai apa dengan siapa akan berkoalisi. Kita hanya berharap, calon presiden dan wakil presiden nanti benar-benar sesuai dengan harapan rakyat, yang bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Rekonsiliasi
Semua partai politik yang bersaing dalam meraih suara rakyat harus memiliki komitmen bertindak demi kepentingan bangsa dan negara. Kita harus kembali menciptakan common ground melalui rembukan-rembukan dan rekonsiliasi. Beragamnya ideologi harus bisa menjadi unsur pemersatu bangsa. Adalah kenyataan, bahwa pengubuan politik dalam era demokrasi tak akan pernah dihindari. Namun pengubuan yang dimaksud dapat direkayasa untuk tidak bersandar pada basis politik aliran yang dapat mengancam keterwujudan konsolidasi demokrasi.
Idealnya, pengubuan politik atau koalisi besar untuk mewujudkan perubahan, harus bersandar kepada program dan platform. Sebagaimana terjadi di negara demokrasi yang matang, pengubuan antarpartai memang bersandar pada program. Politik yang Islamis ataupun yang nasionalis saling berbaur dalam aneka koalisi ataupun barisan. Himpunan politik Islam dan nasionalis yang satu berhadapan dengan himpunan politik Islam dan nasionalis lain untuk isu ekonomi, politik, pendidikan, ataupun isu kebudayaan.
Publik tidak dihadapkan lagi pada pilihan politik Islam atau nasionalis, tapi pada pilihan program tertentu. Begitu banyak perbedaan program yang dapat menjadi unsur pemersatu atau pemecah lintas partai dan komunitas politik. Misalnya, isu program kesejahteraan bagi rakyat miskin, program penanggulangan pengangguran, program pendidikan murah, ekonomi kerakyatan, penurunan pajak, toleransi agama dan program afirmative action golongan minoritas atau kelompok lemah (Faisal Baasir, 2004).
Kita memang tidak menafikan hakikat politik sebagai seni untuk memanfaatkan peluang, dan di antara realitasnya adalah “seni berbagi”, sharing kekuatan untuk bersaing dengan kekuatan lain. Kita tentu berharap rakyat tidak begitu saja terjebak pada pemahaman pasangan partai pemenang Pilpres mendatang adalah pemegang mandat yang mutlak. Sebab, yang utama adalah bagaimana rakyat mengontrol agar mandat yang dipercayakan itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sikap amanah.
Selama ini rakyat lebih banyak tersandera oleh manuver-manuver dagang sapi yang menyebabkan amanat utama reformasi untuk memberantas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) tidak dijalankan secara serius.
Kendala utama dari semua itu adalah: Tidak adanya komitmen melakukan perubahan dari para elite dan lembaga, baik di pemerintahan, legislatif, lembaga peradilan, maupun lembaga tinggi negara lainnya. Karena itu, momentum Pemilu 2009 seharusnya menjadi momentum awal untuk melakukan perubahan. Bila perubahan itu difigurkan pada tokoh dan partai politik, dibutuhkan seorang figur tokoh dan parpol yang potensial dapat melakukan perubahan bangsa menuju yang lebih baik. Unsur-unsur perubahan yang harus dimiliki figur tokoh dan partai yang mampu menjadi motor perubahan adalah: Pertama, tokoh yang visioner, mempunyai moral dan integritas tinggi, memegang komitmen untuk melakukan perubahan, berani mengambil risiko, tegas dalam mengambil kebijakan, siap mengambil kebijakan yang tidak populer, dapat mengayomi seluruh komponen bangsa. Selain itu juga harus dapat diterima secara luas oleh rakyat.
Kedua, untuk melakukan perubahan dibutuhkan parpol yang dapat menunjukkan kinerja yang baik, menjaga “kebersihan” dan integritasnya, memiliki visi kebangsaan, memegang teguh komitmen terhadap perubahan, memiliki kemampuan mengelola negara dan mempunyai keberpihakan kepada rakyat (Agung Hendarto, 2004).
Sulit mengharapkan perubahan selama koalisi antarpartai tidak dilandasi keinginan dan komitmen luhur memperjuangkan kepentingan umum. Terlebih lagi jika koalisi hanya dijadikan ajang pemenuhan -meminjam istilahnya Nietzsche “hasrat berkuasa” (will to power) para elite partai politik. Oleh karena itu, sudah selayaknya seluruh konstituen partai politik mulai mempertanyakan “mandat politik” (kepercayaan politik) yang telah diberikan kepada para pemimpin partai politik.

0 komentar: